Kamis, 20 Agustus 2020

Subuh di Pangkalan Bun

Fajar bukan lagi ilusi atau sekadar penanda
Ia adalah tanda alam yang nyata
Suara mengalun merdu menggema
Menyusup, menembus, melalui jendela

Terdengar lantunan shalawat dan kalam
Lampu istanamu masih nyala temaram

Rabu, 19 Agustus 2020

Pada Wajahmu

Pada wajahmu yang sejuk teduh
Bumi yang kaupijak penuh tetesan peluh
Kala waktu menjelang shubuh
Rasa malas yang kau bunuh
Demi pengabdian kau tunduk patuh

Inikah Kemerdekaan?

Aku melihat wajah pelayan bangsa
Hitam muram seperti jelaga
Pembesarnya lantang suarakan keadilan
Tapi langit turunkan hujan kezaliman
Gemuruh sorak sorai suara setuju
Wakil-wakil rakyatku
Mengiringi tangis gelandangan yang mengharu-biru

Wada'

 Oleh: Abdul Hofir

Memandangmu adalah rahmat yang teramat besar bagiku. Kian hari bertambah rasa cintaku kepadamu. Aku tak peduli bentuk fisikmu, tapi pesonamu tiada pernah pudar. Cahayamu selalu memancar.

Kala pertama menatap, tertanam dalam rasa cinta.

Selasa, 18 Agustus 2020

DJP Menjawab Tantangan di 2019



Oleh: Abdul Hofir, pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu RI
Dimuat di harian Singgalang, 15 Juli 2019

Di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang kurang menggembirakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dituntut untuk dapat merealisasikan amanah menghimpun penerimaan pajak. Banyak pihak menyoroti kinerja penerimaan yang diraih DJP. Tahun 2014 DJP baru berhasil mencapai 91,56% penerimaan pajak dibandingkan rencana. Tahun 2015 persentasenya mencapai 81,96%, disusul tahun 2016 sebesar 81,59%, tahun 2017 sebesar 89,67%, dan tahun 2018 sebesar 92,41%  (sumber: pajak.go.id). Dengan demikian, jika dirata-rata persentase pencapaian penerimaan pajak sejak 2014-2018 baru sebesar 87,4%.

Menyoroti Peran dan Kinerja DJP

Oleh: Abdul Hofir, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu RI
Dimuat di harian Padang Ekspres, 15 Juli 2019

Selama periode pertama Presiden Jokowi, pemerintah belum berhasil merealisasikan janjinya membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang semestinya dilaksanakan paling lambat tahun 2016. Setelah tiga tahun berselang, wacana pembentukan BPN kembali menjadi komoditas politik terutama dalam debat capres 2019. Baik kubu 01 maupun kubu 02 sama-sama mengklaim akan mewujudkan terbentuknya BPN. Mengapa pembentukan badan ini menjadi isu penting?

Tax Reform Sekarang Juga



Oleh: Abdul Hofir, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Dimuat di harian Solopos tanggal 10 September 2018

Solopos.com, SOLO -- Dalam sebuah kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan tax ratio (perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dan produk domestik bruto atau PDB) Indonesia masih sangat rendah bahkan jika dibandingkan dengan sesama negara Asia Tenggara.

Pidana Pajak: Selesaikan!




Oleh: Abdul Hofir, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Dimuat di situs www.pajak.go.id

Selama beberapa dekade, masyarakat menganggap bahwa pelanggaran di bidang perpajakan hanya cukup diselesaikan dengan tindakan administratif seperti imbauan, klafirikasi, atau pemeriksaan. Ada yang bahkan menunggu Dirjen Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak. Jika terdapat sengketa pajak, tanpa ragu wajib pajak mengajukan keberatan bahkan banding ke pengadilan pajak. Kita seolah-olah abai terhadap kenyataan bahwa pelanggaran yang dilakukan wajib pajak dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana jika memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Penghapusan Pajak Perbukuan


Oleh: Abdul Hofir. Penulis adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dimuat di harian Solopos tanggal 1 September 2015

Solopos.com, SOLO — Akhir-akhir ini bergulir petisi online mendukung penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) buku dan pajak penghasilan (PPh) royalti. Ini bermula dari surat terbuka Yeni Mulati alias Afifah Afra (selanjutnya saya sebut Yeni), seorang penulis yang aktif di Forum Lingkar Pena, kepada Menteri Keuangan.

Remunerasi Pajak untuk (Si)apa?

Oleh: Abdul Hofir, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
Dimuat di harian Solopos tanggal 16 April 2015

Esai Muhammad Aslam di Solopos edisi 13 April 2015 berjudul Remunerasi Pegawai Sektor Perpajakan mengandung beberapa hal yang menurut saya perlu diperjelas dan diberi tanggapan seperlunya agar tidak dipahami secara salah. Pemahaman yang salah dapat berakibat pengambilan sikap dan tindakan yang kurang tepat.

Pulihkan Ekonomi Era New Normal


Oleh: Abdul Hofir, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Dimuat di harian Padang Ekspres tanggal 13 Juni 2020

Keputusan Gubernur Sumbar menetapkan tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 (new normal life) melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2020 pada 5 Juni 2020 layak mendapatkan apresiasi.

Tax Expenditure dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Oleh: Abdul Hofir, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Dimuat di situs www.pajak.go.id

Kebijakan fiskal dalam masa pandemi Covid-19 diarahkan utamanya pada dua hal. Pertama, dukungan fiskal untuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi. Kedua, dukungan terhadap upaya pemulihan dunia usaha. Kebijakan pertama diatur melalui Peraturan Menkeu (PMK) nomor 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Beberapa jenis barang di antaranya obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, pendeteksi, pelindung diri, dan peralatan pendukung lainnya; serta jasa seperti jasa konstruksi, konsultasi, teknik, dan manajemen; mendapatkan fasilitas pembebasan pajak baik PPh maupun PPN.

Sehari di Arafah

Darmo takjub sekaligus bingung. Pandangannya mengarah ke segala penjuru, menatap gedung-gedung bertingkat. Semuanya mewah dan berjajar. Setiap nama gedung ditulis dengan bahasa Arab yang ia sendiri tidak tahu bagaimana membacanya. Apalagi memahami artinya. Ia pernah melihat pemandangan serupa di Cisarua. Tapi ini berbeda. Tidak ada jalan raya menanjak seperti menuju arah Puncak.

Tragedi Kampung Rawa

Bulan Maret 1990. Matahari dari arah timur beranjak naik. Har baru saja usai menunaikan shalat dhuha dua rakaat. Ia bersandar pada dinding kayu tripleks. Mulutnya komat-kamit melafalkan kalimat zikir. Pandangannya tertuju pada dapur sederhana yang isinya hanya kompor minyak, panci kecil, wajan, dan beberapa buah piring. Bahan makanan hari itu tinggal sedikit. Hanya ada beras, bahan sayur asem, dan irisan tempe. Kiranya, itu yang mungkin bisa ia santap untuk hari ini. Har merenungi kehidupannya yang apa adanya di Kampung Rawa.

Mata Pancing Zul

Zul menatap joran dengan pandangan kosong. Ujungnya bergerak pelan, tapi bukan karena umpan dimakan ikan. Gerakannya lebih disebabkan arus air muara yang bergerak menuju laut. Sementara dari arah berlawanan, arus air laut bergerak ke muara. Sudah lima belas menit sejak kail dilempar, tak satu pun ikan yang menyambarnya. Nelangsamya bertambah melihat seorang pemancing lain di samping kirinya strike berkali-kali. Padahal mereka melempar kail di waktu yang hampir bersamaan, tapi nasib baik belum berpihak kepadanya. Zul pasrah. Ia berharap keajaiban datang. Sambil tetap berharap, ia melantunkan shalawat Nabi. Lirih sekali. Lama-lama ia melamun.

Kangen

Hampir jam sebelas malam. Sur menerawang. Pandangannya tertuju pada langit-langit kamar yang beberapa bagiannya sudah mulai menguning, lapuk dimakan usia. Ada bekas bocoran air di sana. Namun, jika diperhatikan dengan saksama, pikiran Sur sebenarnya jauh melampaui batasan langit-langit yang ia pandang dengan matanya. Batinnya merintih, tanpa tahu harus disampaikan kepada siapa. Bait syair lagu yang ia dengar merasuk ke dalam kalbu, membuatnya merenung. Melalui Layang Kangen, Didi Kempot bertutur: