Oleh: Abdul Hofir
Tampil sebagai Opini di harian Solopos tanggal 22 September 2020.
Isi tulisan:
Siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan pada 16 September 2020 menjelaskan neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 mengalami surplus US$2,3 miliar.
Ini adalah surplus ketiga sepanjang tahun 2020 setelah surplus neraca perdagangan pada Juli tercatat sebesar US$3,2 miliar dan pada Februari sebesar US$2,5 miliar. Surplus neraca perdagangan tersebut merupakan selisih nilai ekspor sebesar US$13,1 miliar dan nilai impor sebesar US$10,7 miliar.